*Palu,* Sulawesi Tengah - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) RI bersama rombongan mengunjungi korban dugaan asusila di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata. Bertempat, di Ruang Asoka RS. Undata. Jumat, (9/6/2023)
Pada kesempatan itu, Menteri P3A I Gusti Ayu Ayu Bintang Darmawati didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, Direktur Utama RSUD Undata Provinsi Sulteng drg. Herri Mulyadi, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng Zubair, Kadis Sosial Provinsi Sulteng Hasbiah N. Zaenong, para Dokter serta pejabat terkait lainya.
Sebelum bertolak ke Rumah Sakit Undata, Menteri PPPA bersama rombongan berkunjung ke Polda Sulteng.
Dalam keterangannya saat jumpa pers, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, maksud kunjunganya ke Provinsi Sulawesi Tengah, selain bertemu dengan Kapolda, kemudian mengunjungi Rumah Sakit Undata.
I Gusti Ayu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas langkah cepat, kerja keras yang sudah dilakukan Kapolda beserta jajarannya yang sudah menangkap 10 dari 11 pelaku serta komitmen pemerintah daerah yang dalam hal ini melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata yang sudah memberikan pendampingan terbaik kepada korban.
"Perlindungan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan tanggung jawab bersama, karena semua anak adalah anak kita."kata Menteri PPPA pada kesempatan itu
Selanjutnya, I Gusti Ayu menerangkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Rumah Sakit Undata terus melakukan pelayanan terbaik untuk mempercepat kesembuhan korban.
"Kita sudah menggelontorkan DAK non fisik untuk penanganan kasus dan kepentingan lainya." Ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) RI Seto Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Menteri PPPA RI, Kapolri, Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng dan Polda Sulawesi Tengah, RSUD Undata Provinsi Sulteng serta pihak lainnya yang profesional, serius dan bekerja keras menangani masalah ini.
"Mohon dijaga kesehatan dan jiwa anak-anak di Sulawesi Tengah, penuhi haknya"ungkap Ketua LPAI RI
Kemdian, Seto berpesan kepada seluruh media, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi atau berita di media sosial. karena ini dapat diterima oleh orang tua, akan disampaikan kepada anak dan ini akan menambah luka hati anak.
Ia juga meminta media untuk terus mengampanyekan perlindungan anak kepada masyarakat luas. dan perlindungan anak memerlukan dukungan semua pihak.
Terkahir, ia berharap, kekerasan dan kejahatan seksual tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Diakhir jumpa pers, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui RSUD Undata menyerahkan Cinderamata kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) RI.
Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng