PARIMO, harianparimo.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Samsurizal Tombolotutu kembali melakukan pergeseran pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
12 pejabat tersebut, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Samsurizal Tombolotutu, di rumah jabatannya, pada Jum’at, 18 Agustus 2023.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parimo, Nomor: 800.1.3.3/782/BKPSDM tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama pada 2023.
Adapun nama pejabat yang dilantik, di antaranya:
1. Adrudin Nur, S.Pd, M.Si, jabatan lama Kepala Inspektorat Daerah, jabatan baru Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Parimo.
2. Moh. Yasir, SE, MM, jabatan lama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, jabatan baru Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo.
3. Yusnaeni S. Sos, jabatan lama Kepala Dinas P3AP2KB, jabatan baru Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Parimo.
4. Abd. Azis Tombolotutu S.I. Kom, jabatan lama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, jabatan baru Kepala Inspektorat Daerah Parimo.
5. Drs. Aminudin, jabatan lama Staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, jabatan baru Kepala Badan KesbangPol Parimo.
6. Mahmud M. Tandju, SH. MH, jabatan lama Kepala Dinas Sosial, jabatan baru Kepala BKPSDM Parimo.
7. Aswini Dimple, SKM, M. Kes, jabatan lama Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, jabatan baru Kepala Dinas PMPTSP Parimo.
8. Muh. Sakti Lasimpala, S. Pd, SE, MM, jabatan lama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo.
9. Fit Dewana, S. STP, jabatan lama Kepala Dinas PMPTSP, jabatan baru Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parimo.
10. Mohamad Nasir,S.Pi, M. Si, jabatan lama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, jabatan baru Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Parimo.
11 . Syamsu Nadjamudin, S.Pd, jabatan lama Kepala Dinas Nakertrans, jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan Parimo.
12. Ir. Lewis, dilantik menjabat Sekertaris DPRD Parimo, mengganti Alina Deu.
Bupati Samsurizal mengatakan, pergeseran yang dilaksanakan saat ini, tidka berpengaruh pada kondisi pejabat. Melainkan, karena kebutuhan organisasi.
“Ada satu jabatan baru, akan mucul dan hanya Kabupaten Parimo yang diberikan, yaitu eselon II. Tapi tidak punya kantor, gabung dengan Bupati. Umur pejabatnya minimal 58 maksimal 65,” ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan Anggota Baru dan PAW BPD, Begini Pesan Wabup Sigi
Menurutnya, untuk jabatan yang belum ditempati akan dilelang pada 25 Agustus 2023, dan pelantikan akan dilakukan pada 28 Agustus 2023.
“Yang baru dilantik sekarang, kalau bermasalah dan ada laporan. Akan saya ganti lagi,” pungkasnya.
Sumber.theoponi.com