Foto hasil tangkapan layar video (ist) |
Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Parigi Moutong semakin marak, tentunya hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari jajaran Kepolisian Polres Parigi Moutong untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut (minggu 13/8/2023)
Beredar informasi telah terjadi penggerebekan di rumah orang tua Kepala Desa Lambanau Kecamatan Ongka Malino, oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Parigi Moutong pada rabu (9/8 /2023) sekitar pukul 16.30 wita
Pada saat penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga sebagai bandar/pengedar, di antaranya seorang ibu rumah tangga (irt) dan dua orang pemuda, bersama barang bukti sabu-sabu
Dari informasi yang di himpun media ini, ketiga terduga bandar/pengedar tersebut, ternyata diduga kuat adalah ibu dan saudara kandung dari Kepala Desa Lambanau, yang masing –masing berinisial Ksm (40) Idr (21) dan Amr (19)
Iya, benar terjadi penggerebekan pada saat itu (rabu 9/8/2023) di rumah orang tua Kades Lambanau, yang juga masih satu pekarangan dengan rumahnya pak Kades, “yang di bawah pada saat itu ibu Ksm, dan kedua anaknya Idr dan Amr” ucap salah seorang sumber media ini, sembari meminta identitasnya di rahasiakan
Lanjut kata sumber, awalnya memang ada seseorang yang datang membeli sabu-sabu seharga 400 ribu pada ibu Ksm, dan sekitar 10 menit kemudian, anggota Kepolisian langsung melakukan penggerebekan
Tentunya para pelaku tidak bisa berkutik pada saat di lakukan penyergapan, “informasinya, banyak BB jenis SS yang berhasil di amankan dari kantong ketiga pelaku (Ksm, Idr dan Amr) bahkan ada yang coba di bawah kabur oleh seseorang kerumah tentangga” seperti itu cerita yang beredar di masyarakat terkait kronologis penyergapan
Sementara salah seorang tokoh masyarakat Desa Lambanau, yang berhasil di konfirmasi oleh tim media ini melalui telepon seluler pada sabtu 12/8/2023 mengatakan, iya, benar informasi tersebut, dan sampai saat ini ketiga orang tersebut (Ksm,Idr dan Amr) masih di lakukan penahanan di Polres Parimo
Dan masyarakat Desa Lambanau mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Parimo, karna telah berhasil melakukan penggerebekan sarang penjualan sabu-sabu di Desa ini, “apa sebelumnya sabu-sabu di Desa ini (Lambanau) telah di jual seperti kacang goreng” beber sumber media ini yang meminta identitasnya di rahasiakan itu
Lanjut kata sumber, sangat besar harapan warga, agar kasus ini di tuntaskan sampai memiliki kekuatan hukum tetap (putusan pengadilan), saya pikir tidak ada alasan bagi penyidik untuk membebaskan salah satu dari ketiga pelaku, “BB jelas dan sampai saat ini masih di lakukan penahan” tegas sumber dari balik telpon selulernya
Sampai berita ini di tayangkan, Kasat Narkoba Polres Parimo, Iptu.Nasir Mangaseng, terkesan enggan menjawab konfirmasi Tim Media yang di kirimkan melalui pesan WhatsApp pada minggu 13/8/2023, sementara pesan terlihat telah terbaca
Hal yang sama dengan Kepala Desa Lambanau Heri Efendi, pesan konfirmasi yang di kirimkan melalui pesan WhatsApp pada minggu 13/8/2023, terlihat sudah terbaca namun tidak di gubris. (Tim)